Breaking News

Usai Polemik Jenazah Ditolak Ambulans, Publik Kini Soroti Branding pada Armada Bantuan Pokir

Banggai Kepulauan, Sulteng, mitrapers, - Polemik penolakan pengangkutan jenazah seorang bocah oleh ambulans yang sempat viral di Banggai Kepulauan belum sepenuhnya mereda.

Kini, perhatian publik bergeser pada keberadaan sejumlah armada ambulans bantuan yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, setelah ditemukan adanya pemasangan foto, nama maupun slogan yang dikaitkan dengan anggota legislatif tertentu pada kendaraan tersebut.

Keberadaan identitas tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai hal itu merupakan bentuk informasi kepada publik mengenai sumber bantuan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan apakah pemasangan foto tokoh politik dan tulisan slogan pada ambulans yang merupakan fasilitas pelayanan publik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku ?

Perdebatan itu semakin menguat setelah sejumlah foto ambulans beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga. Nampak foto tokoh politik yang sudah tidak asing ditengah masyarakat Bangkep inisial Ronald Gulla disertai slogan "Siap melayani sepenuh hati".

Armada yang sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan dan keadaan darurat itu tampak memuat identitas pribadi dalam ukuran yang cukup mencolok sehingga memicu diskusi mengenai batas antara transparansi program dan personal branding.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara objektif berdasarkan regulasi yang mengatur aset daerah dan fasilitas pelayanan publik. Menurut mereka, ambulans merupakan sarana yang dibiayai oleh uang negara sehingga penggunaannya harus tetap mengedepankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016, ambulans pada prinsipnya merupakan sarana pelayanan kesehatan yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan dan rujukan pasien.

Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa aset daerah digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang perlu dijawab adalah apakah pemasangan foto dan slogan tersebut masih dalam koridor penyampaian informasi kepada publik atau sudah mengarah pada promosi personal. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat," ujar seorang pengamat kebijakan publik yang dimintai tanggapan pada Selasa (2/6/2026).

Selain aspek administrasi pengelolaan aset, sejumlah kalangan juga menyoroti dimensi etika penyelenggara negara. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, anggota legislatif diwajibkan menjalankan tugas dan kewenangannya untuk kepentingan masyarakat serta mematuhi kode etik yang berlaku.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan atau penilaian resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait pemasangan identitas tersebut pada ambulans bantuan Pokir di Banggai Kepulauan. Karena itu, sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini disikapi secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.

Di sisi lain, transparansi mengenai sumber anggaran bantuan juga dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Namun sejumlah pemerhati mengingatkan agar informasi tersebut disampaikan secara wajar dan tidak mengaburkan fungsi utama ambulans sebagai sarana pelayanan kesehatan yang harus dapat diakses seluruh warga tanpa memandang latar belakang apa pun.

Muncul pula dorongan agar pemerintah daerah, dinas kesehatan dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap standar identitas yang digunakan pada armada ambulans yang bersumber dari APBD. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga netralitas fasilitas publik sekaligus menghindari munculnya polemik serupa di kemudian hari.

Di tengah perdebatan yang berkembang, masyarakat berharap fokus utama tidak bergeser dari fungsi dasar ambulans sebagai sarana penyelamat nyawa dan memenuhi kebutuhan rakyat. Bagi banyak warga, yang terpenting adalah memastikan setiap armada dapat memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan tanpa diskriminasi ketika dibutuhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak anggota DPRD yang identitasnya tercantum pada ambulans dimaksud terkait tujuan pemasangan foto dirinya maupun slogan tersebut. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS