Luwuk, Banggai - Viral di media sosial, lembar soal Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) mata pelajaran Bahasa Saluan yang digunakan di SD Inpres Buon, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan publik.
Perbedaan dialek yang digunakan dalam soal tersebut memicu perdebatan di dunia maya dan mendorong masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Perbincangan bermula setelah seorang warganet mengunggah foto lembar soal ASAT Bahasa Saluan Tahun Ajaran 2025/2026 dan mempertanyakan sejumlah kosakata yang tercantum dalam soal karena dianggap tidak familiar. Unggahan di media sosial tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya warga Suku Saluan.
Sejumlah warga menilai polemik yang berkembang seharusnya menjadi momentum edukasi mengenai keragaman dialek Bahasa Saluan, bukan perdebatan mengenai bahasa yang dianggap asli atau tidak asli. Sebaliknya Mereka mengingatkan bahwa Bahasa Saluan memiliki beragam dialek yang berkembang di berbagai wilayah dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang patut dijaga bersama.
Oleh karena itu, perlu referensi yang jelas terkait identitas dan wilayah penutur bahasa tersebut atau penyusunan soal ujian pada bidang studi Mulok harus merujuk pada bahasa saluan yang baku mengingat suku saluan itu tidak hanya mendiami satu titik wilayah tertentu melainkan dari perbatasan Banggai-Touna di Balingara hingga perbatasan Banggai-Morowali Utara di Mamosalato .
Berdasarkan lembar soal yang beredar, materi tersebut merupakan bagian dari muatan lokal resmi yang digunakan di SD Inpres Buon dalam pelaksanaan pembelajaran Bahasa Saluan. Karena itu, masyarakat berharap adanya penjelasan dari pihak terkait mengenai dasar penggunaan dialek yang terdapat dalam materi ujian tersebut.
Beberapa kosakata yang menjadi bahan diskusi publik antara lain kata "mata" yang diterjemahkan menjadi "wotu", "tangan" menjadi "wawu", dan "kepala" menjadi "ulu". Menurut sejumlah warga, istilah-istilah tersebut dikenal dalam dialek tertentu Bahasa Saluan dan masih digunakan oleh masyarakat di beberapa wilayah.
Di sisi lain, sejumlah warga juga mempertanyakan substansi materi yang terdapat dalam soal ujian tersebut. Mereka menilai penulisan bahasa pada beberapa bagian soal tidak mencerminkan pemahaman terhadap Bahasa Saluan yang baku sebagaimana yang mereka kenal dan gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan, menurut warga, pada beberapa soal pilihan ganda tidak ditemukan jawaban yang dianggap berkesesuaian dengan penuturan Bahasa Saluan yang lazim digunakan oleh masyarakat secara umum. Kondisi tersebut memunculkan kebingungan dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar dialek maupun referensi kebahasaan yang digunakan dalam penyusunan materi ujian.
Meski demikian, warga berharap perbedaan pandangan yang muncul tidak berkembang menjadi perdebatan yang dapat memecah persatuan masyarakat Saluan. Mereka menilai persoalan ini perlu disikapi secara bijak melalui dialog dan edukasi yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang bahasa dan budaya.
“Melalui bahasa kita mengenal identitas suku dan budayanya. Adanya pelajaran bahasa daerah di sekolah merupakan langkah yang baik untuk menjaga warisan leluhur. Jika ada dialek yang tidak umum dipakai dalam penuturan bahasa sebaiknya tidak di masukkan karena tidak mewakili penuturan yang umum bahkan tidak dipahami, maka yang diperlukan adalah edukasi dan penjelasan, sehingga tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat itu sendiri” ujar salah seorang warga.
Selain meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, masyarakat juga berharap Dewan Adat Saluan dapat ikut memberikan penjelasan kepada publik mengenai keragaman dialek dalam Bahasa Saluan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Warga menilai klarifikasi resmi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait standar bahasa yang digunakan dalam materi muatan lokal serta sumber rujukan yang menjadi dasar penyusunan soal ujian.
Penjelasan tersebut diharapkan dapat meredam polemik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pelestarian Bahasa Saluan melalui dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai terkait viralnya soal ASAT Bahasa Saluan yang menjadi perbincangan di media sosial. (Muhlis Asamin)

Social Header