Breaking News

Warga Desa Uso Datangi Kejari, Tagih Kejelasan Penanganan Kasus BUMDes

Banggai, Sulteng - Harapan masyarakat Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, untuk mendapatkan kepastian hukum atas penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Berkah Uso kembali mengemuka. 

Pada Rabu (3/6/2026), sejumlah perwakilan warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Uso, Dirwan Manggulele, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna meminta penjelasan terkait perkembangan perkara yang telah ditangani sejak tahun 2023 tersebut.

Kedatangan mereka didorong oleh keinginan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, mengingat perkara dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes Berkah Uso hingga kini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan masyarakat diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Kajari memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan yang saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak yang berwenang.

Menurut keterangan yang diterima masyarakat, proses perhitungan kerugian negara diperkirakan akan rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Kejari Banggai juga menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi BUMDes Berkah Uso menjadi salah satu kasus yang diprioritaskan untuk diselesaikan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Banggai telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor BUMDes Berkah Uso, Kantor Pemerintah Desa Uso, serta beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes periode 2017 hingga 2021.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, warga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.

"Kami berharap perkara ini segera memperoleh kepastian hukum. Masyarakat ingin mengetahui perkembangan penanganannya dan berharap siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berlaku dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Masyarakat juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga mencapai kepastian hukum.

Mereka menilai penuntasan kasus ini penting tidak hanya untuk menjawab harapan warga Desa Uso, tetapi juga sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta pembelajaran bagi seluruh pengelola BUMDes dan pemerintah desa agar senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari negara.

Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes Berkah Uso masih dalam proses penanganan Kejari Banggai. Aparat penegak hukum masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai bagian dari tahapan penyidikan sebelum proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh pihak tetap diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan status hukum maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS