Palu, Sulteng - Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, kembali menyampaikan sikap terkait polemik rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera memberikan kepastian kebijakan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.
Menurut IPBK, persoalan tambang batu gamping tidak semata berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta arah pembangunan daerah di masa depan.
IPBK menilai kawasan karst yang menjadi bagian dari polemik memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan resapan air, penyangga ekosistem, dan ruang hidup masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh.
Di sisi lain, IPBK mengakui bahwa terdapat sebagian masyarakat yang mendukung rencana tambang dengan harapan terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya pendapatan dan percepatan pembangunan daerah. Menurut IPBK, aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihormati.
Namun demikian, IPBK menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi yang mampu menjawab kedua kepentingan tersebut.
"Rakyat tidak boleh dipaksa memilih antara pekerjaan dan kelestarian lingkungan. Tugas pemerintah adalah menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam," demikian pernyataan IPBK.
IPBK juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan yang dinilai belum memberikan kepastian terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
"Sampai kapan masyarakat harus menunggu kepastian? Pemimpin hadir bukan hanya ketika meresmikan pembangunan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan publik," tulis IPBK dalam pernyataannya.
Selain kepada Bupati Banggai Kepulauan, IPBK turut meminta Gubernur Sulawesi Tengah mengambil peran aktif dalam penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, gubernur dinilai memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Menurut IPBK, arah pembangunan Sulawesi Tengah seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memperhatikan prinsip keberlanjutan agar kekayaan alam daerah tetap terjaga bagi generasi mendatang.
IPBK menegaskan bahwa sikap kritis terhadap rencana tambang batu gamping bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong pemerintah mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang dinilai lebih berkelanjutan dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa sektor yang dinilai layak menjadi prioritas, antara lain :
* Pengembangan pariwisata bahari, pantai, gua, dan kawasan karst sebagai destinasi unggulan.
* Hilirisasi sektor perikanan dan kelautan untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut.
* Pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
* Penguatan UMKM, industri pengolahan, serta promosi budaya Banggai Kepulauan sebagai daya tarik investasi yang ramah lingkungan.
Menurut IPBK, optimalisasi sektor-sektor tersebut diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat PAD secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
IPBK juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan karst berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketersediaan sumber air, keseimbangan ekosistem, serta ruang hidup masyarakat.
Organisasi tersebut menilai pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang mampu mengakomodasi harapan seluruh masyarakat, baik yang menginginkan peningkatan kesejahteraan ekonomi maupun yang menghendaki perlindungan lingkungan.
Sebagai penutup, IPBK mendesak Bupati Banggai Kepulauan dan Gubernur Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang transparan, memberikan kepastian hukum atas polemik tambang batu gamping, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang memanfaatkan potensi lokal sebagai sumber utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Sebagian berharap lingkungan tetap lestari, sementara sebagian lainnya menginginkan kehidupan ekonomi yang lebih baik. Kedua harapan itu tidak seharusnya dipertentangkan. Pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi lingkungan sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat.
Banggai Kepulauan memiliki potensi besar untuk maju tanpa harus mengorbankan warisan alam yang dimiliki," tutupnya. (red)

Social Header