Salakan, Bangkep, Sulteng - Sikap Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, gabungan Partai Gerindra dan Hanura, menjadi sorotan setelah memilih tidak ikut menolak rencana investasi pertambangan batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Kamis, 16 Juli 2026, lima dari enam fraksi menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan tersebut. Sementara itu, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat memilih abstain dan meminta DPRD tidak terburu-buru mengambil sikap penolakan.
Lima fraksi yang menyatakan menolak terdiri atas Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan Solidaritas, Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi NasDem.
Di tengah kekhawatiran mayoritas fraksi mengenai potensi kerusakan lingkungan, ancaman terhadap ekosistem karst, dan masa depan masyarakat Pulau Peling, Gerindra-Hanura justru mengambil posisi berbeda.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Badrin Liato, menyatakan bahwa fraksinya belum memberikan keputusan terhadap rencana investasi batu gamping tersebut.
Fraksi Gerindra-Hanura meminta lembaga DPRD tidak segera menolak investasi sebelum dilakukan kajian yang lebih menyeluruh. Sikap itu menempatkan fraksi tersebut sebagai satu-satunya fraksi yang tidak berada dalam barisan penolakan.
Meskipun secara formal menyatakan abstain, keputusan untuk tidak menolak dinilai tetap membuka ruang bagi kelanjutan pembahasan dan masuknya investasi pertambangan di Banggai Kepulauan.
Posisi tersebut menjadi penting untuk diketahui masyarakat karena sikap politik setiap fraksi akan menentukan arah kebijakan daerah dalam menghadapi rencana eksploitasi sumber daya alam di Pulau Peling.
Salah satu alasan Fraksi Gerakan Nurani Rakyat tidak langsung menolak adalah perlunya penjelasan mengenai perbedaan antara batu gamping dan kawasan karst.
Fraksi tersebut menyatakan bahwa batu gamping merupakan jenis batuan, sedangkan karst adalah bentang alam yang terbentuk melalui proses pelarutan batuan gamping atau dolomit.
Karena itu, klaim bahwa sekitar 99 persen wilayah Banggai Kepulauan merupakan kawasan karst dinilai perlu diverifikasi melalui kajian ilmiah dan lembaga resmi.
Gerindra-Hanura juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD melakukan kajian ulang terhadap luasan serta status kawasan karst sebelum mengambil keputusan politik mengenai pertambangan batu gamping.
Selain mempertanyakan status kawasan karst, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat meminta DPRD mendengarkan aspirasi semua pihak, termasuk masyarakat yang menerima investasi, pemilik lahan, lembaga terkait, dan calon investor.
Calon investor dinilai perlu diberi kesempatan menjelaskan rencana investasi, kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, penyerapan tenaga kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan.
Fraksi Gerindra-Hanura juga mengusulkan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus DPRD untuk menginvestigasi rencana investasi pertambangan tersebut.
Namun, di tengah penolakan mayoritas fraksi, usulan membuka ruang lebih luas kepada investor dapat dipandang sebagai langkah yang mempertahankan peluang masuknya industri tambang ke Banggai Kepulauan.
Berbeda dengan Gerindra-Hanura, lima fraksi lainnya memilih menyampaikan penolakan secara tegas.
Mereka menilai pertambangan batu gamping berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius, merusak bentang alam karst, mengganggu sumber air, serta mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat Banggai Kepulauan.
Mayoritas fraksi juga mendorong pemerintah daerah memprioritaskan sektor ekonomi yang dinilai lebih berkelanjutan, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Penolakan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kekuatan politik di DPRD menilai keuntungan ekonomi dari pertambangan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat.
Sikap abstain memang tidak sama dengan pernyataan resmi mendukung pertambangan. Namun, dalam konteks politik, tidak ikut menolak berarti Fraksi Gerindra-Hanura tetap membiarkan opsi pertambangan berada di meja pembahasan.
Terlebih, Ketua DPRD Banggai Kepulauan dalam kesimpulan rapat disebut menyampaikan bahwa lima fraksi menolak investasi batu gamping, sedangkan Fraksi Gerindra menerima. Pernyataan tersebut berbeda dengan posisi juru bicara Gerakan Nurani Rakyat yang menyebut fraksinya abstain.
Perbedaan itu perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak menerima informasi yang kabur mengenai sikap politik Gerindra dan Hanura.
Publik berhak mengetahui apakah Fraksi Gerakan Nurani Rakyat benar-benar hanya menunggu kajian, atau secara politik telah membuka jalan bagi investasi tambang batu gamping di Banggai Kepulauan.
Di tengah penolakan mayoritas DPRD, satu hal telah terlihat jelas: Gerindra-Hanura merupakan satu-satunya fraksi yang tidak menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pertambangan batu gamping di Bangkep. (red/tim)

Social Header