Banggai, Sulteng - Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menilai pemberian remisi kepada warga binaan bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hendri saat menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Luwuk, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung khidmat dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banggai, jajaran Rutan Kelas IIB Luwuk, serta perwakilan keluarga warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahru, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 232 warga binaan menerima remisi pada momentum HUT RI tahun ini. Dari jumlah tersebut, 230 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I, sedangkan dua orang lainnya mendapatkan Remisi Umum (RU) II yang membuat keduanya langsung bebas pada hari tersebut.
Rinciannya, sebanyak 43 orang menerima remisi satu bulan, 47 orang dua bulan, 64 orang tiga bulan, 46 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tujuh orang enam bulan.
Kapolresta Banggai menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pemberian remisi tersebut. Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikannya sebagai penyemangat untuk terus berbenah dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang bebas hari ini, dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik, taat hukum, dan mampu memberikan kontribusi positif,” ujar Hendri.
Menurutnya, kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat harus diiringi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta mampu membangun kehidupan yang lebih baik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Suasana haru dan bahagia turut mewarnai prosesi tersebut, khususnya bagi keluarga yang menantikan kepulangan anggota keluarganya.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian positif dari masyarakat. (rin)
Sumber : Humas Polresta Banggai/Stenly

Social Header