Toili, Banggai - Komitmen memberikan pelayanan yang mudah dan responsif kepada masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal itu salah satunya terlihat dari proses pelayanan administrasi warga yang dapat dilakukan secara sederhana, bahkan pemohon tidak harus selalu datang langsung ke kantor desa untuk menyampaikan kebutuhan administrasinya.
Bertempat di ruang kerja Kantor Desa Tirta Kencana, Kepala Desa (Kades) Tirta Kencana, Andi Anto, menerima berkas administrasi yang menjadi kebutuhan salah seorang warga.
Proses pengurusan dokumen tersebut sebelumnya diawali melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Meskipun pada Selasa siang, 15 September 2026, Andi Anto sedang dalam perjalanan dinas, komunikasi dengan warga tetap dapat dilakukan.
Sehari kemudian, Rabu, 16 September 2026, dokumen surat keterangan yang dibutuhkan warga tersebut telah selesai diterbitkan dan selanjutnya dijemput langsung oleh pemohon.
Bagi pemerintah desa, pola pelayanan semacam ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, sepanjang administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi serta masih berada dalam kewenangan pemerintah desa.
Andi Anto mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah desa.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Andi Anto.
Menurutnya, dalam menjalankan pelayanan publik, pemerintah desa tentu tidak terlepas dari kekurangan. Karena itu, dirinya tidak menutup diri terhadap kritik, masukan maupun saran dari masyarakat.
Kritik tersebut, kata dia, dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung, baik secara lisan maupun tertulis. Bahkan masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik melalui media sosial sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab.
Bagi Andi Anto, kritik tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari oleh pemerintah desa.
Sebaliknya, kritik dapat menjadi bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kritikan adalah bentuk kepedulian terhadap kinerja dan pelayanan kami. Dari kritikan itu kami bisa melakukan introspeksi dan melihat apa yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
Ia menilai, keterbukaan terhadap kritik penting dalam membangun pelayanan pemerintahan desa yang lebih baik. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang secara langsung merasakan bagaimana pelayanan pemerintah dijalankan.
Andi Anto bahkan menyampaikan pandangan bahwa pujian yang berlebihan justru dapat membuat seseorang terlena apabila tidak diimbangi dengan evaluasi.
“Pujian hanya akan menjadikan kita lupa diri dan terlena. Tetapi kritikan bisa menjadi bahan introspeksi agar kita terus melakukan perbaikan,” tuturnya.
Menurutnya, pelayanan publik pada akhirnya bukan sekadar persoalan menyelesaikan dokumen administrasi, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan kemudahan, kepastian dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap persoalan pelayanan dapat diketahui dan diperbaiki.
Dengan membuka ruang kritik dan masukan, Pemerintah Desa Tirta Kencana berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi juga ikut berperan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. (tim)

Social Header