Banggai, Sulteng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai kembali menjadwalkan pembahasan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Penta dan PT Prima Dharma Karsa.
Rapat lanjutan tersebut rencananya akan digelar melalui rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Banggai dengan menghadirkan pimpinan kedua perusahaan pada Selasa pekan depan.
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas laporan masyarakat terkait persoalan lahan dan tanaman yang terdampak aktivitas perusahaan.
"Yang kemarin itu PT Penta dan PT Prima. Hasil RDP kemarin akan dilanjutkan dengan rapat gabungan antara Komisi I dan II yang akan menghadirkan pimpinan perusahaan," kata Lisa saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
RDP sebelumnya digelar di ruang rapat Komisi DPRD Banggai pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan anggota Komisi I DPRD Banggai, perwakilan PT Penta dan PT Prima Dharma Karsa, Perwakilan Pemerintah Daerah, OPD Terkait, perwakilan masyarakat Hasrin Rahim, SH., MH. serta warga yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut.
Menurut Lisa, RDP tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan melalui kuasa hukum. Dalam proses sebelumnya, DPRD disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar pihak perusahaan memberikan ganti rugi terhadap lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Masyarakat kemudian kembali menyurati DPRD Banggai dan meminta agar persoalan tersebut dibahas melalui RDP. Mereka mempertanyakan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD, sekaligus meminta penyelesaian atas persoalan lahan dan tanaman yang mereka klaim terdampak.
"Jadi pihak masyarakat menyurat kembali meminta RDP karena menganggap apa yang dilakukan oleh perusahaan melawan hukum dan tidak patuh terhadap keputusan," ujar Lisa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Banggai kemudian menggelar RDP. Dalam forum itu, DPRD mendorong agar persoalan ganti rugi lahan dan tanaman masyarakat segera diselesaikan.
Rapat lanjutan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II tersebut nantinya akan menghadirkan pimpinan PT Penta dan PT Prima Dharma Karsa. DPRD Banggai akan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai tindak lanjut rekomendasi serta perkembangan penyelesaian persoalan yang dilaporkan masyarakat.
Lisa mengatakan, pihaknya akan melihat keseriusan perusahaan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut pada agenda rapat yang direncanakan berlangsung Selasa mendatang.
"Jadi kita lihat saja di hari Selasa apakah pihak perusahaan serius atau tidak," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Penta dan PT Prima Dharma Karsa belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (rin)

Social Header