Breaking News

Skandal BUMDES Uso Masuk Penyidikan, Warga Desak Kejari Banggai Segera Tetapkan Tersangka

Banggai, Sulteng - Harapan agar kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes Berkah Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, segera dituntaskan semakin kuat disuarakan masyarakat.

Warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan dengan nilai dana mencapai Rp 800 juta.

Bagi masyarakat Desa Uso, proses hukum terhadap perkara tersebut dinilai telah berlangsung cukup panjang. Warga berharap Kejari Banggai segera mengungkap penggunaan dana, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan apabila alat bukti yang dimiliki telah mencukupi.

Seorang warga Desa Uso yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini, Jumat (25/9/2026) secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai agar segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah terpenuhi.

Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan lebih dari tiga tahun dan telah melalui proses panjang pada tahap penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah berjalan lebih dari 3 tahun tahun dan prosesnya juga sudah panjang. Kami berharap Kajari Banggai segera memberikan kepastian. Kalau memang alat buktinya sudah cukup, kami mendesak agar tersangka segera ditetapkan,” ujarnya.

Warga tersebut menilai, kepastian hukum mutlak diperlukan demi menjaga marwah hukum sekaligus memberikan pembelajaran bagi pihak lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan yang bersumber dari anggaran publik.

“Menurut kami, kepastian hukum mutlak dilaksanakan demi menjaga marwah hukum. Penanganan perkara ini juga bisa menjadi bahan edukasi dan evaluasi diri bagi pihak-pihak lainnya, terutama yang mengelola dana publik, agar hal serupa tidak kembali terjadi,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, BUMDes Berkah Uso menerima penyertaan modal dan bantuan pemerintah secara bertahap dalam periode 2017–2021.

Pada 2017, terdapat penyertaan modal sebesar Rp500 juta dari APBDesa Uso. Kemudian pada 2019 kembali mendapat tambahan modal Rp100 juta.

Selanjutnya pada 2021 terdapat tambahan modal sebesar Rp100 juta dari APBDesa serta bantuan Pemerintah Kabupaten Banggai sebesar Rp100 juta. Total dana yang tercatat mencapai Rp 800 juta.

Dana tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi pengembangan usaha BUMDes sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan desa.

Namun, penggunaan serta pertanggungjawaban atas dana tersebut kini tengah didalami penyidik Kejari Banggai.

Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Dalam proses penanganan perkara, Kejari Banggai telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BUMDes Berkah Uso dan Kantor Desa Uso untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana.

Sedikitnya 20 orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pengelolaan BUMDes, termasuk pengurus BUMDes, perangkat desa maupun pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

Dikutip dari media News Intelijen.com, Kasi Intelijen Kejari Banggai, Yadi Kurniawan, S.H., Kamis (24/9/2026), mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, proses penetapan tersangka tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti dan hasil penyidikan yang sedang berjalan.

Penyidik juga masih melakukan penelusuran aliran dana atau follow the money untuk mengetahui secara jelas penggunaan dana Rp800 juta tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Masyarakat Desa Uso berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Warga juga meminta agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi maupun pengumpulan dokumen, tetapi dapat memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana dan pihak yang bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup.

Bagi masyarakat, penegakan hukum dalam perkara tersebut bukan hanya berkaitan dengan penyelesaian satu kasus, tetapi juga penting untuk memberikan pesan bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga berharap proses hukum yang dilakukan Kejari Banggai dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran desa maupun badan usaha milik desa agar lebih tertib, transparan dan bertanggung jawab.

Masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Kejari Banggai. Namun, dengan perkara yang disebut telah berjalan sekitar lima tahun dan kini telah memasuki tahap penyidikan, warga berharap penanganannya dapat segera dituntaskan.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya Kejari Banggai, termasuk hasil penelusuran aliran dana, perhitungan kerugian keuangan negara, serta kepastian mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara BUMDes Berkah Desa Uso. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS