Breaking News

Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji di Toili Dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi

Banggai, Sulteng - Sosialisasi pengelolaan dana haji digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDI-P utusan Dapil Sulteng Matindas J. Rumambi, yang turut menjadi pemateri dalam sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan haji.
Kehadiran Matindas J. Rumambi dalam kegiatan tersebut sejalan dengan ruang lingkup tugas Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi agama, termasuk urusan penyelenggaraan haji. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Komisi VIII memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap bidang yang menjadi ruang lingkup kerjanya. Komisi VIII juga memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu mitra kerja.

Dengan kewenangan tersebut, Komisi VIII DPR RI memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, anggaran dan program pemerintah yang berada dalam ruang lingkup tugasnya, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan haji.

Dalam kegiatan itu, Matindas J. Rumambi didampingi Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Soraya Sultan. Turut menjadi pemateri M. Taufik Rinaldi dari Deputi Perencanaan, Riset dan Pengembangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Materi sosialisasi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Transparansi dinilai tidak cukup hanya dengan memastikan laporan keuangan telah dibuat maupun diaudit.

Hal yang lebih penting, yakni bagaimana dana jamaah dikelola, ke mana dana tersebut ditempatkan, berapa hasil yang diperoleh, apa risikonya, berapa biaya pengelolaannya serta bagaimana hasil pengelolaan tersebut memberikan manfaat bagi jamaah.

Pengelolaan dana haji tidak hanya berhenti pada pertanyaan apakah pengelolaannya telah sesuai dengan aturan, tetapi juga perlu melihat apakah dana tersebut telah dikelola secara optimal, efisien, berkelanjutan dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan haji agar tidak hanya benar secara administratif, tetapi juga benar secara substansi, transparan dalam prosesnya dan akuntabel dalam pertanggungjawabannya.

Pemateri lainnya, Ketua Komisi III DPRD Banggai dari Fraksi PDI-P utusan Dapil IV Banggai Suprapto Ngatimin, S.Sos, menyampaikan materi mengenai strategi penguatan tata kelola, penguatan literasi publik serta pengawasan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dana haji, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Penguatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui peningkatan audit internal dan eksternal serta memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Toili Saprin, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Tirta Kencana serta sejumlah undangan lainnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami tata kelola keuangan haji sekaligus memiliki ruang untuk ikut mengawal pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah haji Indonesia. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS