Breaking News

Audiens bersama Warga Uso, Kasipidsus Kejari Banggai sebut Sudah ada Titik Terang, Diekspose Paling Lambat Akhir Nopember ini

Luwuk, Banggai - Perwakilan warga Desa Uso, Kecamatan Batui, menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Banggai pada pertengahan Oktober 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menindaklanjuti perkembangan penanganan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes Desa Uso serta sejumlah isu terkait yang menjadi perhatian masyarakat setempat.
 
Rombingan warga diterima langsung Kasi Pidsus dan Kasat Intel Kejari Banggai di kantor Kejari Banggai. Audiens tersebut berlangsung aman dan penuh keakraban.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Banggai, sementara dari pihak warga hadir Ketua BPD Uso Dirwan Manggulele, Ketua BUMDes Iwan M. Hasan serta tujuh orang perwakilan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Desa Uso.
 
Tindak Lanjut Perkembangan Kasus
 
Ketua BPD Uso, Dirwan Manggulele, menyampaikan bahwa kehadirannya bersama warga bukanlah yang pertama kali. "Kehadiran kami ini sudah kesekian kalinya, untuk menindaklanjuti perkembangan kasus BUMDes. Kami tetap sejalan dengan pihak kejaksaan," ujarnya.
 
Selain kasus BUMDes, warga juga meminta kejelasan terkait dugaan temuan dalam isu yang sedang ditangani, dan berharap perkembangannya dapat segera diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
 
Kasi Pidsus : Kasus Sudah Ada Titik Terang, Dua Saksi Masih Akan Diperiksa
 
Kasi Pidsus Kejari Banggai menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
 
"Kasusnya sudah ada titik terang. Namun masih perlu pemeriksaan terhadap dua orang saksi lagi. Kami ingin kasus ini bisa secepatnya selesai, namun dalam pemeriksaan perlu kehati-hatian," ungkapnya.
 
Beberapa pihak telah diperiksa sebelumnya, dan muncul nama baru dalam proses penyelidikan. Pihak kejaksaan menegaskan proses saat ini difokuskan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan barang bukti, termasuk penelusuran mendalam terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Penyelidikan diklaim sudah mengerucut, namun pembuktian tetap berjalan secara teliti.
 
Kasi Intel : Tidak Pernah Memerintahkan Pembuatan LPJ
 
Kasi Intel Kejari Banggai meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu permintaan pembuatan LPJ.
 
"Pernyataan bahwa kejaksaan memerintahkan pembuatan LPJ itu tidak benar. Kami menerima laporan, lalu melakukan analisa objek kasus dengan memperhatikan bukti pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Laporan perlu pembuktian sehingga mudah mencari solusi hukumnya," jelas Kasi Intel.
 
Kasi Intel juga menyampaikan target penyelesaian tahap awal. "Paling lambat akhir November 2026, kasus ini akan kami sampaikan ke pihak Inspektorat, menunggu pemeriksaan dua orang saksi yang tersisa," tambahnya.
 
Isu LPJ Dinilai Miskomunikasi, Warga Merasa Lebih Tenang
 
Direktur BUMDes Desa Uso menyikapi penjelasan tersebut. "Kami hanya meminta kepastian hukum terkait kasus ini. Terkait LPJ, sepertinya terjadi miskomunikasi. Saya berharap pihak kejaksaan tidak memberi ruang, jika terjadi transaksi tanpa disertai bukti pendukung, maka hal itu tidak perlu lagi diberi ruang," ujarnya.
 
Setelah mendengar penjelasan dari pihak kejaksaan, perwakilan warga dan BPD mengaku merasa lebih puas dan terbantu dengan kejelasan yang disampaikan. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS