Breaking News

"BERANI CERDAS", Ketika Pendidikan Menjadi Amanat Konstitusi dan Jalan Ibadah

Luwuk, Banggai - "BERANI CERDAS" merupakan salah satu program unggulan pemerintah propinsi Sulawesi Tengah yang di nahkodai Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido. Program tersebut oleh sejumlah kalangan baik di daerah maupun nasional dinilai baik dan untuk saat ini terbilang sukses.

Penilaian tersebut antara lain muncul dari tokoh muda asal Kabupaten Banggai Supriadi Lawani. Menurutnya, Pendidikan bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi peradaban yang menentukan masa depan generasi bangsa.

Lanjut Supriadi, Program "Berani Cerdas" tidak semestinya dipandang hanya sebagai program pembangunan di bidang pendidikan. Lebih dari itu, program ini dapat dimaknai sebagai upaya mewujudkan amanat konstitusi sekaligus bentuk pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ditambahkannya pula, dalam perspektif kebangsaan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara itu, Pembukaan UUD 1945 menempatkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan bernegara.

Karena itu, setiap kebijakan yang membuka akses pendidikan, meringankan beban masyarakat, serta memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda patut ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik. Pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi memadai.

Di sinilah semangat "Berani Cerdas" menemukan relevansinya. Keberanian membangun pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan akses dan biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Namun, keberhasilan program pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, jumlah penerima manfaat, atau banyaknya kegiatan yang terlaksana. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana program tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, dilaksanakan secara transparan serta menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas sumber daya manusia.

Pendidikan yang baik juga tidak berhenti pada kesempatan untuk bersekolah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan harus membentuk manusia yang berpengetahuan, berkarakter, memiliki daya kritis dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Pendidikan sebagai Ibadah dan Tanggung Jawab Moral

Dalam perspektif Islam, mencari ilmu memiliki kedudukan yang mulia. Belajar bukan hanya jalan untuk memperoleh pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup, melainkan juga bagian dari ikhtiar manusia untuk mengenali kehidupan, mengembangkan akal dan memberikan manfaat kepada sesama.

Al-Qur'an, melalui Surah Az-Zumar ayat 9, mengingatkan tentang perbedaan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu. Pesan tersebut menegaskan pentingnya ilmu dalam membentuk kualitas manusia dan cara pandangnya terhadap kehidupan.

Dengan demikian, ketika pendidikan diperjuangkan untuk membuka kesempatan belajar bagi lebih banyak orang, upaya tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pengabdian yang bernilai ibadah, sepanjang dilandasi niat yang baik dan dilaksanakan dengan cara yang benar.

Gagasan inilah yang sejalan dengan pesan Supriadi Lawani yang menyebut bahwa "Program "Berani Cerdas" bukan sekadar amanat konstitusi, tetapi juga ibadah".

Pesan tersebut mengajak masyarakat melihat pendidikan dari sudut pandang yang lebih luas. Ada tanggung jawab negara untuk memenuhi hak warga, ada tanggung jawab moral penyelenggara kebijakan, dan ada tanggung jawab generasi muda untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sungguh-sungguh.

Meski demikian, menjadikan pendidikan sebagai bagian dari ibadah tidak berarti menghilangkan kewajiban untuk mengevaluasi kebijakan. Justru nilai pengabdian harus tercermin dalam kejujuran, keadilan, ketepatan sasaran dan kesungguhan dalam melayani masyarakat.

Program yang membawa nama besar pendidikan harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Sebab, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab bukanlah bentuk penolakan terhadap tujuan program, melainkan bagian dari upaya memastikan tujuan tersebut benar-benar tercapai.

Dari Keberanian Membuat Program Menuju Keberanian Menjamin Hasil

Tantangan terbesar dalam pembangunan pendidikan bukan hanya merumuskan program, tetapi memastikan keberlanjutan dan kualitas pelaksanaannya. Pemerintah perlu menjamin agar kesempatan belajar tidak berhenti sebagai janji, melainkan hadir dalam pengalaman nyata masyarakat.

Transparansi penerima manfaat, kejelasan mekanisme pelaksanaan, pengawasan penggunaan anggaran serta evaluasi hasil harus menjadi bagian penting dari tata kelola program pendidikan. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat tumbuh seiring dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, para pelajar dan mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk menjadikan kesempatan pendidikan sebagai ruang pembentukan kapasitas diri. Bantuan atau dukungan pendidikan harus diikuti dengan kesungguhan belajar, pengembangan kompetensi, dan komitmen untuk berkontribusi bagi lingkungan serta daerahnya.

Pada akhirnya, "Berani Cerdas" akan memperoleh makna yang lebih dalam apabila keberanian itu tidak hanya tampak dalam nama dan peluncuran program, tetapi juga dalam keberpihakan yang konsisten kepada masyarakat, keterbukaan terhadap evaluasi, dan kesungguhan memperjuangkan mutu pendidikan.

Sebab, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Memperjuangkan akses terhadap ilmu merupakan tanggung jawab kemanusiaan. Dan ketika ikhtiar tersebut dijalankan dengan niat tulus, kejujuran serta orientasi pada kemaslahatan, pendidikan pun dapat menjadi bagian dari ibadah.

"Pendidikan bukan sekadar tentang siapa yang mampu bersekolah, tetapi tentang bagaimana negara dan masyarakat memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk tumbuh, berpikir dan membangun masa depan", tutupnya.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS