Palu, Sulteng – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyaluran bantuan ternak sapi Rambon Bibit kepada Kelompok Sinar Kasih di Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Muhammad Neng, ST., M.M., IPU, menyusul pemberitaan media online mitrapers.onenews.co.id, pada 6 Oktober 2026 berjudul “Pembagian Ternak Sapi Bantuan Propinsi di Bulagi Tuai Sorotan, Warga Meselesek Mengaku Hanya Diminta Tanda Tangan”.
Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas menegaskan bahwa informasi yang menyebut warga atau anggota kelompok hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima bantuan tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan serah terima di lapangan.
Menurut pihak Dinas, bantuan sapi Rambon Bibit tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan, Ir. Salman Ruslan, ST., M.T., kepada Ketua Kelompok Sinar Kasih, Elisur Meaa, bersama anggota kelompok penerima bantuan.
Dinas Jelaskan Soal Lokasi Penyerahan
Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan Salman Ruslan menjelaskan, kegiatan serah terima memang dilaksanakan di Desa Peling Seasa, bukan di Desa Meselesek.
Namun, menurut pihak Dinas, hal tersebut dilakukan atas permintaan Kelompok Sinar Kasih dengan pertimbangan menyesuaikan lokasi ternak dengan kandang atau kebun yang menjadi tempat pemeliharaan sapi kelompok.
Dengan demikian, Dinas menegaskan bahwa meskipun lokasi serah terima berada di Desa Peling Seasa, penerima bantuan tetap Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dinas juga menegaskan bahwa lokasi serah terima tidak mengubah status maupun identitas kelompok penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, menurut klarifikasi Dinas, turut hadir Sekretaris Desa Meselesek Kartini R. Wongkar sebagai perwakilan Pemerintah Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan Alice Puya, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan Ruswadi Mangatul, S.Pt., Ketua dan anggota Kelompok Sinar Kasih, serta Kepala Bidang Peternakan selaku penanggung jawab tim teknis.
Dinas Sebut Ada Berita Acara Serah Terima
Pihak Dinas menyatakan proses penyerahan bantuan telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Rambon Bibit Nomor 000.6.7/1139/APBD.BAST/TNAK/02.1.05/IX/2026.
Pelaksanaan kegiatan juga disebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari administrasi kegiatan.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab perbedaan informasi mengenai lokasi penyerahan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Jika sebelumnya disebut penyerahan berlangsung di Desa Meselesek, pihak Dinas kini menjelaskan bahwa kegiatan secara fisik memang berlangsung di Desa Peling Seasa, sementara kelompok penerima tetap berasal dari Desa Meselesek.
Dinas Bantah Anggota Hanya Diminta Tanda Tangan
Sebelumnya, Kepala Desa Meselesek Asril menyampaikan bahwa dari sekitar 10 penerima, menurut keterangannya hanya dua atau tiga orang yang merupakan warga Desa Meselesek yang menerima sapi. Ia juga menyebut anggota kelompok sebelumnya diminta menandatangani berita acara penyerahan.
Namun, dalam klarifikasinya, pihak Dinas membantah adanya praktik anggota kelompok hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima bantuan.
Perbedaan keterangan tersebut kini dapat diuji melalui dokumen resmi, terutama berita acara serah terima dan daftar penerima bantuan yang disebut dimiliki pihak Dinas.
Dinas Terbuka untuk Verifikasi
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan pihaknya terbuka terhadap informasi maupun masukan masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan pemerintah.
“Setiap informasi maupun masukan yang berkembang di masyarakat merupakan bagian penting bagi kami untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Neng.
Ia menambahkan, setiap informasi terkait pelaksanaan bantuan pemerintah akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan verifikasi berdasarkan dokumen serta kondisi di lapangan.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah juga menyatakan komitmennya memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan kelompok penerima.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, titik penting yang masih menjadi perhatian publik adalah kesesuaian antara daftar penerima, berita acara serah terima, jumlah ternak yang disalurkan, serta kondisi faktual anggota Kelompok Sinar Kasih di lapangan. (red/tim)

Social Header