Breaking News

Kantah Banggai Tinjau Permohonan Hak Tanah Pertamina EP di Tiga Desa

Banggai, Sulteng (mitrapers), - Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai melakukan peninjauan lapangan atas permohonan hak atas tanah PT Pertamina EP Donggi Matindok Field di Desa Nonong, Desa Gori-Gori dan Desa Dongin, Rabu (21/10/2026).

Mengutip berita Luwuktimes.id (22/10), dikatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah yang dimohonkan dengan kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja. Bersama tim, ia memeriksa letak dan batas-batas bidang tanah, penguasaan fisik serta kesesuaian penggunaan tanah di ketiga desa tersebut.

Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian penting dari tahapan pelayanan pertanahan untuk mendukung kepastian hukum atas tanah yang dimohonkan.

Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Banggai berupaya memastikan proses pelayanan berjalan secara teliti, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus tetap memperhatikan perlindungan hak-hak pertanahan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional PT Pertamina EP Donggi Matindok Field serta pembangunan strategis nasional, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa setempat dan pihak Pertamina EP Donggi-Matindok Field terkait permasalahan sengketa lahan yang melibatkan warga dari tiga Desa tersebut. (red).
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS