Breaking News

Kontroversi Pembebasan Lahan Seismik di Kolo Atas, Warga Minta PT Elnusa Tunda Pembayaran

Morowali Utara, Sulteng - Proses pembebasan lahan untuk kegiatan seismik di Desa Kolo Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Warga meminta PT Elnusa Tbk menunda pembayaran ganti rugi menyusul dugaan ketidaksesuaian data penerima, termasuk nama-nama yang disebut tidak memiliki lahan di wilayah tersebut.

Persoalan ini mencuat dalam sosialisasi yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Kolo Atas di aula kantor desa pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan yang dipimpin aparat desa itu dihadiri puluhan warga.

Salah seorang warga yang hadir menyebut daftar penerima pembayaran perlu diperiksa kembali agar ganti rugi diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

“Perlu diidentifikasi kembali agar pembayarannya tepat sasaran. Diketahui bahwa banyak nama-nama siluman yang tidak memiliki lahan yang dimaksud,” ungkap sumber warga tersebut.

Selain persoalan data penerima, warga juga menduga adanya pengalihan lahan milik desa kepada pihak yang tidak memiliki lahan di wilayah seismik. Dugaan ini mendorong warga meminta keterbukaan informasi dari pemerintah desa dan perusahaan.

“Ini lahan desa yang dialihkan kepada orang yang tidak punya lahan. Kami minta Pemdes dan PT Elnusa transparan,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, warga meminta Pemdes Kolo Atas bersama PT Elnusa Tbk melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan pemilik lahan asli dan aparat dusun. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian dokumen, status kepemilikan, serta identitas calon penerima ganti rugi.

Warga berharap pembayaran ditunda sampai proses verifikasi selesai guna mencegah kesalahan penyaluran kompensasi dan potensi konflik agraria di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, PT Elnusa Tbk dan Pemdes Kolo Atas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian data penerima maupun pengalihan lahan desa tersebut. (Muhlis Asamin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS