Luwuk, Banggai - Pimpinan Cabang Bank Sulteng Banggai menyebutkan bahwa hingga 2026, total penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepada Bank Sulteng mencapai Rp 32 miliar, sementara dividen yang telah disetorkan kepada pemerintah daerah disebut mencapai sekitar Rp 55 miliar.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (14/10/2026), yang turut menyoroti gangguan sistem aplikasi Bank Sulteng selama kurang lebih dua pekan hingga berdampak pada pelayanan dan transaksi nasabah.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Banggai itu dipimpin Ketua Komisi III, Suprapto Ngatimin dan dihadiri anggota Komisi III, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banggai serta Pimpinan Cabang Bank Sulteng Banggai bersama Wakil Kepala Cabang.
Gangguan Sistem Picu Keresahan Nasabah
Sementara itu, saat ditanya Suprapto menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai respons atas keresahan nasabah yang terdampak gangguan sistem aplikasi Bank Sulteng dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
“RDP ini dilaksanakan atas adanya keresahan nasabah Bank Sulteng, di mana dalam kurun waktu sekitar dua minggu mengalami gangguan sistem aplikasi yang berdampak pada sistem layanan dan transaksi pada Bank Sulteng,” ungkap Suprapto, Rabu (14/10).
Dalam penjelasannya, Pimpinan Cabang Bank Sulteng Banggai mengonfirmasi bahwa gangguan bersumber dari sistem aplikasi dan berdampak secara menyeluruh pada jaringan Bank Sulteng di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena gangguan layanan perbankan dapat menghambat transaksi masyarakat dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
Komisi III Desak Perbaikan Menyeluruh
Menanggapi persoalan itu, Suprapto menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mendesak Pemerintah Daerah dan Pimpinan Cabang Bank Sulteng agar segera meneruskan persoalan tersebut kepada Direksi Bank Sulteng serta penyedia layanan aplikasi untuk ditindaklanjuti melalui perbaikan menyeluruh.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan Direksi Bank Sulteng dan melakukan pengawasan yang optimal terhadap pelayanan Bank Sulteng,” tegasnya.
Menurut Suprapto, koordinasi dan pengawasan diperlukan untuk memastikan gangguan serupa tidak terulang serta kualitas pelayanan kepada nasabah dapat ditingkatkan.
Bank Sulteng Sebut Dividen Rp 55 Miliar
Dalam paparannya, Pimpinan Cabang Bank Sulteng Banggai menyampaikan bahwa total penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai hingga 2026 mencapai Rp 32 miliar.
Ia juga menyebutkan bahwa dividen yang telah disetorkan kepada Pemda Banggai sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp 55 miliar.
Berdasarkan angka yang disampaikan tersebut, akumulasi dividen yang disebut telah disetorkan lebih besar Rp23 miliar dibandingkan total penyertaan modal daerah.
Pimpinan Cabang menilai perbandingan tersebut menunjukkan perkembangan positif pada perbankan yang dipimpinnya, terutama dari sisi kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Namun, angka tersebut merupakan keterangan Pimpinan Cabang Bank Sulteng Banggai dalam forum RDP dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi. Periode akumulasi dividen serta catatan keuangan resmi perlu dipastikan agar perbandingan kedua angka tersebut memberikan gambaran yang utuh mengenai kontribusi bank terhadap keuangan daerah.
DPRD Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan
Suprapto mengingatkan bahwa Bank Sulteng tumbuh dan berkembang dengan dukungan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai atas persetujuan DPRD.
Karena itu, keberadaan bank tersebut harus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah sekaligus memastikan kepentingan nasabah terlindungi.
Menurutnya, kontribusi terhadap PAD perlu diimbangi dengan kualitas pelayanan yang optimal, terlebih ketika gangguan sistem telah menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.
“Maka dari itu, layanan Bank Sulteng harus lebih maksimal dalam menunjang sistem perekonomian daerah dan melindungi kepentingan segenap nasabah,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Banggai berharap Pemerintah Daerah, manajemen Bank Sulteng dan penyedia layanan aplikasi segera berkoordinasi untuk menuntaskan gangguan sistem tersebut.
Perbaikan menyeluruh diharapkan dapat mencegah kejadian serupa, menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan pelayanan perbankan berjalan optimal seiring kontribusinya terhadap pendapatan daerah. (red)

Social Header