Banggai Laut, Sulten - Satuan Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP Kabupaten Banggai Laut (Balut), Badan Kesbangpol Banggai Laut dan Koramil 1308-08/Banggai berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga akan diselundupkan, pada Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Banggai Laut, Ridwan Linjo, S.H., dan berlangsung tertib serta aman.
Berdasarkan laporan yang diterima, sekitar pukul 21.30 WITA, tim bergerak menuju kawasan Pantai Banggai Lalongo, RT-14, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WITA.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan satu unit kapal jenis jolor yang sedang bermuatan BBM bersubsidi. Kapal tersebut kemudian dipindahkan ke Pelabuhan Rakyat untuk proses penurunan muatan. Pukul 22.10 WITA, proses pembongkaran dimulai dan seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor Bupati Banggai Laut. Seluruh kegiatan penyelesaian pembongkaran berakhir sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Total BBM subsidi yang diamankan diperkirakan maing-masing Pertalite sebanyak 10,240 liter dan Solar sebanyak 1.260 liter.
Seluruh BBM tersebut dikemas dalam jerigen dan diduga rencananya akan diangkut menuju wilayah Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di lokasi kantor Bupati Banggai Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapal tersebut dikapteni oleh Ir (27) asal Pancuran bersama tiga orang anak buah kapal, masing-masing On (25), Tal (31) dan Het (41). Dari pengakuannya Het dirinya berasal dari Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Sementara itu, atas nama pemilik muatan BBM tersebut teridentifikasi berinisial RRB, yang tercatat sebagai anggota Kepolisian.

Social Header