Banggai Kepulauan , Sulteng - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi sorotan setelah muncul keterangan mengenai pencairan dana oleh pihak bank dan status penyalurannya kepada penerima manfaat.
Dikutip dari media Tatandak.id, bahwa Teller Bank BRI Salakan, Nurul Fauziah, menyebut dana PIP telah dicairkan dan langsung ditarik pada hari yang sama oleh pihak yang disebutnya sebagai kepala sekolah baru atau Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SD Inpres Sambiut.
Sementara itu, Plt. Kepala SD Inpres Sambiut saat ditanya (28/10) mengaku dana PIP tahap I, tahap II, dan tahap III telah dicairkan melalui Bank BRI. Namun, ia menjelaskan bahwa dana tahap I dan tahap II telah diserahkan kepada penerima manfaat, sedangkan dana tahap III untuk 10 orang penerima masih tersimpan di Bank Sulteng dan belum dicairkan.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian penting untuk ditelusuri guna memastikan kronologi pencairan, status dana serta proses penyaluran bantuan kepada siswa yang berhak menerimanya.
Teller BRI Sebut Dana Langsung Ditarik
Dalam keterangannya kepada media, Nurul Fauziah menjelaskan bahwa buku rekening yang memuat saldo dana PIP telah dibawa oleh kepala sekolah yang baru. Menurut dia, dana tersebut kemudian ditarik pada hari yang sama.
“Nah, jadi kepala sekolah yang baru itu sudah bawa itu buku yang ada depe saldo. Dan di hari itu juga sudah ditarik depe saldo. Jadi pihak bank tidak ada terkaitnya dengan PIP itu,” ujar Fauziah.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam penelusuran kronologi transaksi dana PIP di sekolah tersebut. Meski demikian, rincian transaksi masih perlu dipastikan melalui dokumen pendukung, termasuk tanggal pencairan, nominal dana yang ditarik, identitas pihak yang melakukan transaksi berdasarkan catatan bank, serta status dana setelah penarikan.
Keterangan teller tersebut juga perlu dicocokkan dengan penjelasan pihak sekolah untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses pencairan hingga penyaluran bantuan kepada penerima.
Plt. Kepala Sekolah Sebut Dana Tahap I dan II Sudah Diserahkan
Sementara itu, Plt. Kepala SD Inpres Sambiut mengaku dana PIP telah dicairkan melalui Bank BRI untuk tahap I, tahap II, dan tahap III.
Ia menjelaskan, dana PIP tahap I dan tahap II telah diserahkan kepada penerima manfaat. Namun, untuk tahap III, dana tersebut menurut keterangannya masih tersimpan di Bank Sulteng dan belum dicairkan kepada 10 orang penerima manfaat.
“Dana sudah cair namun masih di Bank Sulteng, Senin depan dicairkan,” kata Plt. Kepala SD Inpres Sambiut.
Pernyataan tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pencairan dana melalui BRI hingga disebut masih tersimpan di Bank Sulteng. Perlu dipastikan apakah yang dimaksud merupakan pencairan dari rekening penyalur, pemindahbukuan, atau mekanisme transaksi lainnya.
Selain itu, status dana tahap III perlu diperjelas melalui dokumen transaksi dan konfirmasi dari pihak bank, termasuk mengenai nominal dana, status rekening penerima, serta mekanisme pencairan yang harus dilakukan oleh 10 penerima manfaat tersebut.
Kronologi Pencairan Masih Perlu Dipastikan
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengenai pencairan dana PIP pada periode Agustus hingga Oktober, Plt. Kepala SD Inpres Sambiut menyampaikan bahwa sekolah mengalami dua kali pencairan dalam periode tersebut.
Dalam pesan singkat kepada tim klikbanggai.com dan Tatandak.id, kepala sekolah menyatakan:
“Untuk Agustus SD cair namun belum jemput, nanti hari Senin.”
Pernyataan tersebut perlu diperjelas lebih lanjut, terutama mengenai tahap pencairan yang dimaksud dan hubungannya dengan keterangan bahwa dana tahap I dan II telah diserahkan kepada penerima, sementara dana tahap III masih tersimpan di Bank Sulteng.
Di sisi lain, teller BRI Salakan menyebut dana telah ditarik pada hari yang sama setelah buku rekening dibawa oleh kepala sekolah yang baru. Keterangan tersebut perlu dicocokkan dengan kronologi yang disampaikan pihak sekolah agar status dana pada setiap tahap dapat diketahui secara jelas.
Verifikasi melalui dokumen transaksi, bukti penyerahan dana serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait menjadi penting untuk memastikan alur penyaluran bantuan secara menyeluruh.
BRI dan Bank Sulteng Masih Dimintai Klarifikasi
Media ini masih berupaya meminta penjelasan lanjutan dari Plt. Kepala SD Inpres Sambiut mengenai waktu pencairan, nominal dana serta bukti penyerahan dana tahap I dan II kepada penerima manfaat. Klarifikasi juga diperlukan terkait status dana tahap III yang disebut masih tersimpan di Bank Sulteng.
Dikutip dari berita media Tatandak.id (28/10) bahwa pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Unit BRI Salakan untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada sejumlah teller BRI Salakan sebelum akhirnya redaksi berhasil menghubungi Nurul Fauziah.
Klarifikasi dari Bank Sulteng juga diperlukan untuk memastikan status dana tahap III bagi 10 penerima manfaat, termasuk mekanisme pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Proses konfirmasi tetap perlu memperhatikan ketentuan kerahasiaan perbankan dan perlindungan data nasabah.
Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan dokumen pendukung agar informasi yang dipublikasikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Belum adanya tanggapan dari pihak terkait tidak dapat dengan sendirinya dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Transparansi Penyaluran PIP Harus Dipastikan
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik yang memenuhi kriteria penerima. Karena itu, kejelasan proses pencairan hingga penyerahan dana menjadi hal penting untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Bukti transaksi dan dokumen penyaluran diperlukan untuk menjelaskan alur dana secara objektif, terutama terkait dana tahap III yang menurut keterangan kepala sekolah masih tersimpan di Bank Sulteng dan belum dicairkan kepada 10 penerima manfaat.
Kini, pertanyaan yang masih menunggu jawaban adalah : berapa nominal dana PIP tahap III yang belum dicairkan, apa penyebabnya masih tersimpan di Bank Sulteng, dan kapan 10 penerima manfaat akan memperoleh hak mereka ?

Social Header