Breaking News

Sejumlah 39 Orang Telah Dimintai Keterangan Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOK PKM Bunta

Bunta - Kasus Dugaan Tipikor Dana BOK Di PKM Bunta, 39 Orang telah di mintai keterangan oleh penyidik Cabjari Bunta atas Dugaan tindak pidana korupsi tentang penyerapan anggaran dana BOK di Puskesmas Bunta, kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Oknum di PKM Bunta diduga menyalahgunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan "BOK" tahun 2022 yang hingga saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

Sebelumnya beberapa orang Staf PKM Bunta telah Melaporkan Kasus ini ke Bupati Banggai dan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Cabjari Bunta pada tanggal 18/7/2023.

Kacabjari Bunta "Asnadi Hidayat SH" saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkait Perkembangan Kasus tersebut pada Selasa (26/9/2023)  menjelaskan bahwa hingga saat ini kasusnya masih dalam tahapan permintaan Keterangan.

"Sampai dengan Hari ini Sudah 39 (Tiga puluh Sembilan) orang yang di mintai keterangan", tuturnya. 

Yang di mintai Keterangan adalah Staf Puskesmas Bunta yang bertugas saat ini dan sebagian juga staf yang pernah bertugas di Puskesmas Bunta.

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOK tersebut bahwa telah terjadi pemotongan yang dilakukan oleh oknum Puskesmas di dalam anggaran dana BOK yang diperuntukkan kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas Bunta, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Selain itu, diduga adanya serangkaian perbuatan mark up atau penggelembungan dana dalam penyerapan anggaran terhadap pengelolaan dana BOK tahun 2022. (IS)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS