Kendari - Pegiat kontrol sosial dan lingkungan Buton Utara menyoroti adanya sejumlah kasus yang menyasar Dinas Perhubungan Buton Utara, yang mana terindikasi adanya dugaan penyalah gunakan kewenangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, yang menuturkan bahwa ada beberapa poin yang bermasalah di daerahnya, yakni ; terkait bongkar muat tongkang, yang menurutnya patut diduga kuat bukan terminalnya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan juga diduga terdapat kelebihan pembayaran dari pekerjaan pelabuhan Bangkudu.
Lanjut sumber, menyentil soal masalah perizinan pelabuhan Bangkudu, pembayaran retribusi tongkang bahkan beberapa fasilitas seperti kendaraan roda empat yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya alias Raib seperti ditelan Bumi.
Salah seorang Aktifis yang akrab panggilannya Ali, sekaligus pegiat pendamping kebijakan nasional dan aktivis lingkungan maupun sosial (P3LS), rencananya akan melaporkan ke APH terkait beberapa permasalahan yang ditemukan di dinas Perhubungan Kota Buton Utara.
Ali juga mengatakan bahwa hari ini dirinya sudah berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mana dirinya sudah mempersiapkan data-data, baik dari data lisan maupun fisik untuk bahan pelaporan ke APH, terkait beberapa kasus yang ditemukannya.
Atas sejumlah kasus yang dikantonginya saat ini, di duga ada permainan kotor didalam Kubuh Dinas Perhubungan.
"Kami meminta APH agar bisa memeriksa semua yang terlibat dalam kasus ini ". Ujar Ali, Jumat, 19/01/2024
Saat media menanyakan kasus kasus apa saja yang akan dilaporkan ke APH ? Ali membeberkan bahwa terkait terminal bongkar muat material, pembayaran retribusi, perizinan pelabuhan dan kelebihan pembayaran.
"Yang kami sudah siapkan untuk di laporkan adalah, bongkar muat tongkang yang ada di Waode Buri, Lasora, terus pembayaran retribusi, kelebihan pembayaran, izin pekerjaan pelabuhan Bangkudu dan yang lain nya kami masih siapkan", beber Ali.
Ali menegaskan bahwa untuk kasus ini pihaknya masih mau kordinasi dulu dengan teman teman yang akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,akan tetapi kasus ini kami akan melaporkan ke Kejaksaan Sultra dan kami akan tindak lanjut ke KPK RI diJakarta.
Sampai Berita ini Tayang, belum diperoleh keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Buton Utara terkait masalah tersebut, namun Ali berharap ada respon positif yang nyata dari instansi terkait tentang permasalahan tersebut khususnya dari pihak APH. (Tim)
Social Header