Breaking News

Noval ; Negara Harus Hadir sebagai Wasit Adil dalam Konflik Agraria

Sulteng - Penangkapan paksa seorang petani sawit, Adhar Ompo alias Olong, di Desa Peleru, Kabupaten Morowali Utara, memantik kecaman dari Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulawesi Tengah.

Noval A Saputra, Koordinator ANSOS, menegaskan bahwa intimidasi dan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap petani sawit menambah rentetan panjang cerita konflik agraria yang berujung kriminalisasi terhadap petani.

"Penangkapan petani di Morowali Utara semakin memperumit konflik agraria di wilayah tersebut. Seharusnya ini ditangani dengan saksama dan tidak tergesa-gesa," kata Noval.

ANSOS mendesak agar Pemerintah segera melakukan monitoring dan mengevaluasi seluruh perizinan-perizinan perusahaan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali Utara.

"Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya," tegas Noval.

Kuasa hukum Adhar, Agussalim Faisal, juga menegaskan bahwa kliennya berhak mendapatkan pembebasan karena sedang memperjuangkan hak atas tanahnya yang telah digunakan oleh perusahaan.

"Klien kami tidak pernah menerima ganti rugi apa pun. Justru, perusahaan memberikan ganti rugi kepada keluarga lain, padahal tanah ini milik klien kami dan ia tidak pernah meninggalkannya sejak 1990," beber Agussalim.

Agussalim juga menuding PT SPN telah melanggar kesepakatan mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Januari 2025.

"Kami akan menempuh jalur hukum terhadap PT SPN terkait persoalan lahan di Desa Peleru, dalam konflik agraria ini, negara harus hadir sebagai wasit yang adil untuk melindungi hak-hak rakyatnya dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan adil", tandas Agus. (HM)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS