Breaking News

Sapi Bantuan Digelapkan, Penyuluh Peternakan Bualemo Mengaku Tidak Tahu

Bualemo, Banggai - Masyarakat Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, meminta pemerintah tingkat atas dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum pelaku penggelapan Sapi Bantuan pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah kepada kelompok ternak.

Diketahui bahwa sebelumnya Oknum "R" telah dilaporkan ke Polisi, namun sampai hari ini belum ada kejelasan sejauh mana penanganannya.

Oleh karena itu, kepada media ini (11/4/2025) warga Desa Lembah Tompotika mempertanyakan apakah benar oknum inisial "R" lolos dari jeratan hukum, meskipun terdapat dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penggelapan Sapi Bantuan dari Pemerintah kepada kelompok ternak Desa Lembah Tompotika.

Petugas Penyuluh Peternakan Kecamatan Bulaemo Program Penggemukan Sapi  inisial "H" kepada awak media membenarkan adanya bantuan Sapi dimaksud namun dirinya (H) tidak mengetahui terkait penjualan oleh oknum R.

"Sapi yang berjumlah 18 (delapan belas) ekor itu adalah bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, saya juga sempat diminta untuk datang memeriksa sapi tersebut dan tidak ada yang "Penyakitan", ucap Penyuluh.

Lanjut dia (H) tugas memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak itu sudah menjadi tugasnya selaku Penyuluh Peternakan. "Karena itu sudah menjadi jadi tugas saya walaupun saya tidak dilibatkan didalam Pendamping Tehnis", tambahnya.

Terkait laporan yang tak kunjung berproses, Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penggelapan Sapi Bantuan Pemerintah serta pelaku penyelewengan tata kelola anggaran tersebut.

"Jika terdapat dugaan Tipikor, aparat penegak hukum harusnya segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum karena kasus ini sudah merugikan masyarakat khususnya kelompok penerima dan juga mrerugikan negara sebagaimana amanat UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001", tandas warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mengapa seorang kepala dusun (Kadus) menggunakan jabatan dan kewenangan untuk menjual sapi bantuan kelompok namun tidak ada tindakan hukum yang jelas dan tegas !?

"Masyarakat berharap ada keseriusan APH dalam menjalankan tugasnya soal masalah ini untuk mengungkap skandal dibalik penggelapan Sapi Bantuan Pemerintah sesuai prosedur hukum yang berlaku guna menjadi pembelajaran terhadap praktek korupsi dan penyalah gunaan wewenang",tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi yang jelas terkait proses hukum atas kasus tersebut namun demikian berdasarkan keterangan pihak Polsek Bualemo bahwa kasus tersebut kini sedang dalam penanganan pihak Polres Banggai. (Muhlis Asamin/Hjr)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS