Breaking News

Bangkep, Satu dari 13 Kabupaten/Kota di Sulteng Ditetapkan Sebagai Kawasan Budidaya Rumput Laut dan 3 Prioritas RPJM Nasional di Bidang Kelautan

Banggai Kepulauan (Bangkep) - Dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) adalah satu-satunya Kawasan yang di Tetapkan melalui Perpres No.12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional sebagai Kawasan Budidaya dan Hilirisasi "RUMPUT LAUT".

Artinya, tanggung Jawab meningkatkan Produksi Rumput Laut dan Hilirisasi Rumput Laut telah menjadi tanggung Jawab Pusat dan Provinsi tidak hanya Kabupaten.

Nah, pesan Eksplisit yang tertulis di RPJM Nasional menjadi afirmasi Positif yang dapat di jadikan kekuatan memutar keran anggaran pusat demi mensukseskan Program "HILIRISASI RUMPUT LAUT" di Banggai Kepulauan.

Sebagai satu-satunya daerah yang di tetapkan sebagai Kawasan Hilirisasi Rumput  Laut (Pabrikasi/Industri) jika mampu di tafsirkan oleh Pemerintah Bangkep saat ini melalui gerak-gerak kerja Pemerintah, maka Seluruh Rumput Laut yang di Hasilkan 12 Kabupaten/Kota Se-Sulteng dan sebagian Maluku Utara berpotensi akan di Ekspor ke Banggai Kepulauan.

Masi di Tema Kelautan, dimana Kabupaten Bangkep adalah "Satu-satunya" yang menyandang Perencanaan 3 Kawasan Strategis Nasional sekaligus, yakni : 

1.Hilirisasi Mina
2.Hilirisasi Rumput Laut
3.Kawasan Koservasi Laut (yang menunjang Marine Tourism) 

Penulis : IDJ.
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS