Breaking News

MEMBANGUN BANGKEP PERLU SELARAS DENGAN RENCANA BRILIAN BAPENAS ? SIMBIL BERI ALASAN BEGINI !!

Bangkep - Potensi sumber daya alam Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah belakangan ini terus menjadi buah bibir para pegiat pemerhati sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan yang mewarnai diskusi kecil lingkup masyarakat Bangkep.

Hal ini sebagaimana cuitan salah satu tokoh pemuda Irwanto Diasa pada platform group medsos WhatsApp pada Selasa (22/7/2025), pemudah yang getol menyuarakakan pembangunan ekonomi berbasis usaha produktif ramah lingkungan yang dikenal dengan sapaan Simbil.

Berikut cuitan Irwanto Diasa :

"Sahabat SIMBIL dimanapun berada, Semoga sehat selalu !!

Baru-baru ini demi menjawab rasa penasaran Simbil tentang seperti apa Bangkep dalam Perencanaan Provinsi maupun Nasional, Apakah Bangkep masi di hitung atau sudah tidak, supaya kita semua tau ?

Alhamdulillah, Puji Tuhan Simbil ada informasi dari orang terpercaya di BAPENAS, yang mana mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Thn 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya Lampiran IV.

Dalam form berjudul "INDIKASI PRIORITAS SULAWESI TENGAH", disana tercatat kalau Kabupaten Banggai Kepulauan secara Eksplisit di sebutkan sebagai :

1. Kawasan Hilirisasi TCT (Tongkol, Cakalang,Tuna) 
2. Kawasan "Hilirisasi Rumput Laut".
3. Pengelolaan Kawasan Konservasi Bangkep.

Menurut Simbil Pemetaan yang di lakukan BAPENAS tentu telah melalui kajian yang matang dan skema pembiyayanya juga. Dan ini Perencanaan Nasional bukan hanya sekelas Kabupaten atau Provinsi. 

Simbil melihat ini kelasnya setara dengan PSN (Proyek Strategis Nasional) yang kalau di daerah lain sperti Morowali dan Morut adalah Nikel dan di Banggai Migas.

Nah "Hilirisasi" itu sendiri, teryata adalah proses pengolahan atau penambahan nilai pada produk atau komoditas mentah seperti Ikan dan Rumput Laut menjadi produk yang lebih bernilai dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Istilah ini sering digunakan dalam konteks industri dan ekonomi, terutama dalam pengembangan industri hilir yang dapat meningkatkan nilai tambah produk dan meningkatkan pendapatan Daerah atau Negara. 

Artinya di mata Pemerintah Pusat Banggai Kepulauan sedang dipersiapkan untuk menjadi Sentra Industri "Perikanan" dan "Rumput Laut" di SULTENG, tentunya sebagai contoh pendirian Pabrik-pabrik pengolahan hasil kelautan sebagai cara untukeningkatkam nilai ekonomi komoditi hasil laut.

Kalau hal ini benar maka Tugas Pemerintah Daerah adalah Menyesuaikan Tataruang, RPJM, RPJP dan RKPD yang kondusif demi mendukung dan menyambut PSN tersebut. Tak hanya Pemerintah, masyarakat khususnya pelaku ekonomi seperti Petani, Nelayan dan UMKM dibutuhkan kesiapannya dengan memperbaiki etos kerja, berkomitmen menjaga Lingkungan dan tentunya optimis dan berkelanjutan.

Atas hal ini maka, Rencana Strategis Nasional untuk Bangkep itu sejatinya sangat "KEREN"', jika di maksimalkan akan bisa menyaingi Daerah lain yang saat ini mengandalkan eksploitasi mineral sebagai penyumbang PADnya.

Sementara disisi lain, komodity mineral mempunyai jenjang waktu yang terbatas, beda halnya dengan Ikan dan Rumput laut atau Wisata Pantai atau Laut yang bisa bertahan sepanjang waktu.

Perencanaan BAPENAS untuk Bangkep itu ternyata pada lingkup SDA yang "dapat di Perbaharui", tidak Merusak Lingkungan dan Berkelajutan. 

"Sampai gigi kita rontok dan tumbuh gigi lagi, SDA kita tidak akan pernah habis, bisa di wariskan hingga anak cucu kita".

Kita ketahui bahwa luas wilayah Laut Bangkep yakni 6.671 Km² dan Panjang Garis Pantai 805 Km, sehingga sangat layak dan berpotensi besar untuk dinobatkan sebagai sasaran Program pembangunan ekonomi Maritim.

Soal isyu "Tambang Gamping" yang menjadi buah bibir belakangan ini, kayaknya lebih cenderung di Paksakan, mengingat tidak ada data yang secara khusus di dalam RPJM memprioritaskan eksploitasi SDA mineral seperti rencana Penambangan Batu Gamping di Bangkep.

Justru, rencana tambang Gamping di Bangkep adalah bagian dari melawan kesepatakannyang telah tertuang dalam Perda dan Perpres. Sejatinya, kita patut tegak lurus dengan kebijakan pusat yang sekiranya sejalan dengan kondisi dan tuntutan alam daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kinatauan 
Mai Jagayo Kolipu".

Penulis : IDJ
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS