Breaking News

Bantuan Pangan Oktober–November: 23.027 Warga Banggai Nikmati Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah

Luwuk, Banggai - Kabar baik bagi warga Kabupaten Banggai! Sebanyak 23.027 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai menerima bantuan pangan alokasi Oktober–November 2025 dari pemerintah. Setiap KPM mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng, yang disalurkan melalui Perum Bulog Cabang Luwuk bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Banggai.

Penyaluran tahap pertama dilakukan secara simbolis di Kantor Bulog Cabang Luwuk, Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs. Alfian Djibran, MM, Camat Luwuk Selatan, Danramil Luwuk Selatan, Sekretaris DKISP Banggai, Kabag Ekonomi Setda Banggai, serta Lurah Simpong.

Dalam sambutannya, Drs. Alfian Djibran, MM menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari Nawacita Presiden Prabowo Subianto, yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah bersama Bulog untuk memperkuat ketahanan pangan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah rakyat. Mari kita sama-sama menyukseskan, karena bantuan ini akan meringankan beban hidup masyarakat. Awasi dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan atau salah sasaran,” tegas Alfian.

Ia juga menambahkan, selain membantu masyarakat, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menekan laju inflasi daerah, terutama menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Luwuk menjelaskan bahwa minyak goreng yang disalurkan akan berlogo Badan Pangan Nasional (Bapanas) karena berasal dari stok pengadaan daerah, namun tetap memenuhi standar mutu dan volume sesuai ketentuan.

Bantuan pangan ini akan disalurkan secara bertahap hingga seluruh KPM di Kabupaten Banggai menerima haknya secara penuh. Pemerintah berharap, melalui program ini, ketahanan pangan daerah semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat Banggai terus meningkat. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS