Lopito, Bangkep - Suasana malam di Desa Lopito, Kecamatan Totikum, Kabupaten Bangkep, mendadak mencekam setelah suara ledakan keras terdengar pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dentuman tersebut bukan sekadar suara biasa. Belakangan diketahui, bunyi itu berasal dari material yang diduga kuat merupakan bom ikan (handak) yang diracik oleh seorang nelayan setempat, Rasdin Yanama (48).
Peristiwa ini menambah panjang daftar insiden penggunaan bahan peledak ilegal untuk aktivitas penangkapan ikan di wilayah pesisir Banggai dan Bangkep, praktik yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum maupun pemangku kebijakan di sektor kelautan.
Adapun Kronologi kejadian tersebut bermula saat Patroli Rutin bertepatan pada malam kejadian, sekitar pukul 21.45 Wita oleh tiga anggota piket Polsek Totikum BRIPKA Basri, BRIGPOL Abrian Y. Asan, dan BRIPTU Bayu Anggriawan di Desa Lopito.
Patroli ini merupakan kegiatan pengawasan standar untuk meminimalkan gangguan keamanan, termasuk aktivitas meracik bahan peledak yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah pesisir.
Ketika petugas memasuki area permukiman sekitar pukul 22.10 Wita, mereka melihat sekelompok warga berkumpul. Situasi tersebut langsung menarik perhatian. Salah satu petugas menanyakan, “Ada apa ?” Dari kerumunan itu, seorang warga menjawab spontan, “Ada ledakan, besar sekali suaranya.”
Kecurigaan petugas mengarah pada aktivitas ilegal yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Dugaan itu terbukti ketika warga menunjukkan bahwa sumber ledakan berasal dari rumah seorang nelayan bernama Rasdin Yanama. Aparat segera menuju lokasi dan menemukan kondisi rumah dengan tanda-tanda kerusakan akibat ledakan.
Di dalam rumah, petugas mendapati Rasdin dalam keadaan terluka cukup serius. Luka-luka terlihat di beberapa bagian tubuhnya, khususnya pada jari-jari tangan kanan serta kaki kirinya yang mengalami luka bakar. Polisi langsung mengamankan situasi, memberikan pertolongan awal dan menghubungi Kapolsek Totikum untuk pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas pelaku kemudian dikonfirmasi. Rasdin Yanama, kelahiran Lopito, 22 Mei 1977, merupakan nelayan yang sudah lama tinggal di desa tersebut. Fakta menarik sekaligus tragis muncul dalam proses pemeriksaan awal. Rasdin diketahui telah kehilangan tangan kiri beberapa tahun lalu akibat ledakan bom ikan yang juga diraciknya sendiri.
Meski pernah menjadi korban dari praktik ilegal itu, pelaku diduga kembali meracik bahan peledak yang dalam dunia maritim dikenal sebagai “handak”, salah satu metode penangkapan ikan yang sangat berbahaya dan merusak ekosistem laut.
Rasdin tinggal bersama istrinya, Wirti, yang malam itu juga berada di rumah saat ledakan terjadi. Meski tidak mengalami luka, Wirti menjadi salah satu saksi penting dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, antara lain : Basri Anggota Polri, Abrian Y. Asan Anggota Polri, Bayu Anggriawan Anggota Polri, Bakri Asurat Kepala Desa Lopito dan Wirti Istri pelaku
Keterangan para saksi menegaskan bahwa ledakan terjadi di dalam rumah pelaku dan diduga kuat berasal dari proses perakitan bahan peledak untuk bom ikan.
Dalam olah TKP, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pelaku sedang meracik bom ikan. Barang bukti tersebut meliputi :
- Botol bir bintang 620 ml berisi bubuk pupuk halus.
- Botol bir bintang 330 ml berisi bubuk pupuk
- Botol sirup ABC 460 ml berisi bubuk pupuk
- Botol Iceland berisi sepertiga bubuk pupuk
- Korek api kayu merek 6000 yang belerangnya telah dipisahkan
- Seperangkat alat yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak
- Peralatan menyelam yang sering digunakan dalam praktik penangkapan ikan dengan handak
Bubuk pupuk yang ditemukan diduga merupakan pupuk merek Cantik yang telah dihaluskan, salah satu bahan baku umum dalam pembuatan bom ikan.
Akibat ledakan, Rasdin mengalami Luka robek pada ibu jari kana, Luka robek pada jari telunjuk kanan, Luka robek pada jari tengah kanan, dan Luka bakar pada bagian kaki kiri bawah.
Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi memasang garis polisi dan membawa barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa praktik penggunaan bom ikan masih terjadi di beberapa wilayah Sulawesi Tengah, meski tindakan tersebut telah lama dilarang karena mengancam keselamatan pelaku dan merusak ekosistem laut.
Aparat kepolisian Totikum akan melakukan pendalaman terkait sumber bahan baku, jaringan distribusi, dan kemungkinan adanya aktivitas serupa di wilayah sekitar. Penertiban penggunaan handak masih menjadi pekerjaan besar, mengingat sebagian nelayan tetap mengambil risiko demi mendapatkan tangkapan ikan dalam jumlah cepat. (red)

Social Header