Breaking News

Pelaku Penganiayaan Satpam RSUD Luwuk Diamankan Polisi

Luwuk, Banggai - Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan Satpam BRSD Luwuk yakni Hafid Maulana (19). Pelaku berinisial RS (36) warga Desa Louk, Luwuk Timur.

“Terlapor sudah kita amankan di kompleks Rumah Sakit Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (3/11).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus penganiayaan ini mencuat setelah insiden kekerasan terhadap seorang satpam RS Luwuk yang tengah menjalankan tugas. 

Saat itu korban sedang berjaga (piket) melaksanakan pengamanan yang menegur tindakan pelaku merokok di depan IGD Rumah Sakit. Tidak terima, pelaku langsung menyerang dan memukul korban. 

“Akibatnya korban mengalami wajah bengkak dan memar. Peristiwa ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum,” tutur Kasat.

Penangkapan RS menjadi bukti komitmen Polres Banggai dalam menindak tegas kasus kekerasan. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak menghormati profesi keamanan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Petugas keamanan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan aturan khususnya di lingkungan Rumah Sakit. (red)

Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS