Salakan, Banggai Kepulauan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 pada Senin, 3 November 2025. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap berbagai kondisi darurat yang terjadi di masyarakat.
Layanan 112 dirancang sebagai nomor panggilan darurat terpadu tanpa biaya yang dapat diakses oleh seluruh warga Banggai Kepulauan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai keadaan mendesak mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan langsung terhubung dengan pusat komando yang siaga selama 24 jam penuh.
Bupati Banggai Kepulauan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran layanan darurat 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Layanan ini bukan hanya sekadar nomor darurat, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Kami ingin memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, terukur dan tepat waktu,” ujar Bupati.
Dengan dukungan lintas instansi seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, Satpol PP dan kepolisian sistem layanan 112 akan beroperasi secara terintegrasi dan real-time, memastikan koordinasi antarunit berjalan efektif dalam penanganan setiap panggilan.
Peluncuran layanan darurat ini diharapkan menjadi inovasi penting dalam mewujudkan Banggai Kepulauan yang tangguh, aman, dan responsif. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan 112 dengan bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya keamanan serta keselamatan bersama. (red/tim)

Social Header