Breaking News

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, MA : Instruksikan Langkah Cepat dan Terukur

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar konferensi pers menanggapi dua peristiwa kekerasan yang menimpa aparatur peradilan, yakni insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., serta tindakan kekerasan terhadap Panitera PN Sibolga, Termaziduhu Waruwu, S.H.

Konferensi pers disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. KP.H. Yanto, S.H., M.H. di Media Center MA, Senin (10/11).

Dalam penyampaiannya, Prof. Yanto menyatakan bahwa seluruh pimpinan dan keluarga besar Mahkamah Agung RI menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang menimpa kedua aparatur lembaga peradilan tersebut.

“Pimpinan Mahkamah Agung RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami Hakim PN Medan dan Panitera PN Sibolga,” ujar Prof. Yanto.

Ia menegaskan bahwa pimpinan MA telah menginstruksikan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua PN Medan agar segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menangani seluruh dampak akibat kebakaran tersebut, termasuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada keluarga korban.

“Pimpinan Mahkamah Agung telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur dalam mengatasi segala konsekuensi pascakejadian,” tegasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang itu menambahkan, Mahkamah Agung memberikan perhatian serius terhadap keselamatan aparatur peradilan di seluruh Indonesia. MA juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif dan pelaku di balik dua insiden tersebut.

Mahkamah Agung menegaskan bahwa perbuatan yang mengancam keselamatan hakim atau aparatur peradilan merupakan serangan terhadap lembaga peradilan itu sendiri, sehingga tidak bisa ditoleransi.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan atas kedua peristiwa masih berlangsung. (Sup)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS