Breaking News

Warga Geruduk Kantor Inspektorat Banggai, Desak Audit Dana Desa Padang Rp 646 Juta Ta. 2018, 2021 dan 2022

Luwuk, Banggai - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai pada Selasa (9/12/2025).

Kedatangan sejumlah warga tersebut guna melaporkan sejumlah kasus dugaan penyalah gunaan Dana Desa sekaligus mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada periode 2018 hingga 2022. Berdasarkan temuan awal warga, nilai kerugian yang diduga terjadi mencapai sekitar Rp 646 juta.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh masyarakat, Rinaldi yang sejak beberapah bulan terakhir mengoordinasikan pengumpulan data serta laporan warga terkait dugaan penyimpangan anggaran di desa Padang.

“Kami minta Inspektorat segera turun melakukan audit minggu ini juga. Kalau tidak, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” tegas Rinaldi usai menyerahkan laporan di Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai, Selasa (9/12/2025).

Rombongan masyarakat datang dengan membawa dokumen pendukung, kronologi serta tanda tangan warga sebagai bentuk legitimasi tuntutan. Mereka menilai proses audit tidak boleh lagi ditunda mengingat dugaan penyimpangan telah lama menjadi keresahan masyarakat.

Tidak hanya ke Inspektorat, warga Desa Padang juga mendatangi Kejaksaan Negeri Banggai untuk menyerahkan laporan resmi dan meminta aparat penegak hukum turut mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Langkah ini diambil agar proses penanganan dugaan kasus dapat berjalan transparan dan tidak berhenti di tingkat pengawasan internal.

Dugaan penyelewengan anggaran disebut terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Padang yang menjabat pada 2018–2022. Warga meminta agar pihak yang dianggap bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap Inspektorat dan Kejaksaan segera mengambil langkah konkret agar potensi kerugian negara dapat dipulihkan serta kepercayaan warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa kembali pulih.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan jelas dari pihak inspektorat maupun kejaksaan negeri Banggai serta Kepala Desa ataupun mantan Kades Padang terkait aduan warga tersebut. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS